Rabu, Tanggal 11 April 2012, PT. Askes Persero menyerahkan Dana BLRI kepada Pengurus Mesjid Jamik Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat sebesar Rp. 25.000.000- . Dana tersebut di serahkan secara simbolis Oleh dr. Zulfarman, M.Kes, yang menjabat Direktur SDM dan Umum PT. Askes. Menurut dr. Zulfarman, M.Kes yang juga urang Sumando Nagari Sumanik, dana tersebut merupakan kepedulian PT. Askes persero terhadap pembinaan keagamaan di lingkungan masyarakat. Dana tersebut diserahterimakan dari PT. Askes yang diwakili oleh Direktur SDM dan umum dr. Zulfarman, M.kes kepada Wakil Bupati Tanah Datar Bapak H. Hendri Arnis, BSBA yang selanjutnya diserahkan kepada Pengurus Mesjid Jamik Sumanik yang diwakili Oleh Ketua Pengurus Mesjid Jamik Sumanik Bapak Urfani. Acara penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Camat Salimpaung Bapak Drs. Riswandi dan Wali Nagari Sumanik Bapak Mulyazen, Z. Wali Nagari Sumanik dalam sambutannya juga memohon kepada PT. Askes untuk membantu menyediakan container / truk sampah untuk mengangkut sampah bekas Balai Okoak, gayung bersambut dr. Zulfarman, M.Kes dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang di mohonkan Wali Nagari Sumanik di mungkinkan di masukkan ke dalam Program bina lingkungan PT. Askes.Wali Nagari Sumanik dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Dana Bantuan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki plafon/ loteng yang rusak.
Kamis, 12 April 2012
Rabu, 04 April 2012
ILMU ADMINISTRASI
ADMINISTRASI MENURUT PARA AHLI
1.
Menurut
Liang Gie dalam Ali Mufiz (2004:1.4) menyebutkan bahwa Administrasi adalah
suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bentuk
kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga dengan demikian Ilmu
Administrasi dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari proses,
kegiatan dan dinamika kerjasama manusia.
2.
J.M.
Pfifftner berpendapat bahwa administrasi Negara adalah koordinasi dari
usaha-saha kolektif yang dimaksudkan untuk melaksanakan kebijaksanaan
pemerintah.
3.
Elix A.
Nigro dan Lloyd G. Nigro (1977:18) menyimpulkan bahwa administrasi adalah:
1) usaha kelompok yang bersifat kooperatif yang diselenggarakan dalam satu lingkungan publik
2) meliputi seluruh cabang pemerintahan serta merupakan pertalian diantara cabang pemerintahan (eksekutif, yudikatif, dan legislatif).
3) Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijaksanaan publik (public policy) dan merupakan bagian dari proses politik
4) Amat berbeda dengan administrasi privat
5) Berhubungan erat dengan kelompok-kelompok privat dan individual dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
1) usaha kelompok yang bersifat kooperatif yang diselenggarakan dalam satu lingkungan publik
2) meliputi seluruh cabang pemerintahan serta merupakan pertalian diantara cabang pemerintahan (eksekutif, yudikatif, dan legislatif).
3) Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijaksanaan publik (public policy) dan merupakan bagian dari proses politik
4) Amat berbeda dengan administrasi privat
5) Berhubungan erat dengan kelompok-kelompok privat dan individual dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
4.
Drs.
Sutarto, Drs. The Liang Gie memberikan definisi administrasi sebagai segenap
rangkaian penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh kelompok orang
dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
5.
Ordway Tead
(1953) menjelaskan bahwa administrasi adalah usaha yang luas mencakup segala
bidang untuk memimpin, mengusahakan, mengatur kegiatan kerjasama manusia yang
ditujukan pada tujuan-tujuan dan maksud-maksud tertentu.
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA MENURUT PARA AHLI
DEFINISI ADMINISTRASI NEGARA
1.
Menurut M/E
Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa : Administrasi Negara merupakan suatu
bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu
suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari
suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan
dikemudikan.
2.
Bachsan
Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang
dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan
pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
3.
Wilson 1987,
administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat
politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan
administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik
administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik
berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration
begin – Wilson 1941.
4.
John M.
Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan
dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan
kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah
dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5.
Administrasi
Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur
pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna
menyelenggarakan kepentingan umum.
6.
Menurut
Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara.
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara.
7.
Menurut
Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
8.
Menurut
Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian
yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara.
d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
Pengertian Sistem Menurut Para Ahlia. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara.
d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian sistem menurut sejumlah para ahli :
1. L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
2. John Mc Manama
Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
3. C.W. Churchman.
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
4. J.C. Hinggins
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
5. Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.
Sumber : http://arrosyadi.wordpress.com/2009/05/07/pengertian-administrasi-negara/
Langganan:
Postingan (Atom)