Sabtu, 05 Juli 2014
MEMBUAT PASPOR SECARA ONLINE LEBIH MUDAH DAN CEPAT
Jika anda berencana bepergian ke luar negeri tentunya anda membutuhkan Paspor sebagai identitas seseorang jika melintasi atau memasuki suatu Negara, Nah disini saya akan berbagi pengalaman mengurus paspor secara on line. Mengurus paspor secara on line sangat mudah dan cepat,, pengalaman ini saya rasakan di Kanim Bukittinggi Sumatera Barat. Kita tidak akan lama mengantri seperti yang lain yang tidak on line, kalau yang tidak online petugas imigrasi yang memasukkan data kita, tentu bisa dibayangkan lamanya jika yang di entri banyak, kalau yang on line kita telah meng entri data kita ke data base imigrasi.
Berikut langkah – langkah mengajukan paspor secara on line , sebelum anda datang ke Kantor Imigrasi lakukan sebagai berikut :
1. Pastikan anda mempunyai alamat email yang aktif ( Contoh : irama_yandi@yahoo.co.id ) itu hanya contoh,, yang anda isikan adalah alamat email anda yang akan digunakan sebagai alamat komfirmasi dari Imigrasi
2. Kunjungi Situs : www.imigrasi.go.id lalu masuk ke layanan Paspor online, silahkan isi form yang muncul sesuai keinginan, isi semua data yang di minta, namun sebelumnya tolong anda scan dulu Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu keluarga, Foto Copy Akte kelahiran kemudian up load . Format yang diisi sangat mudah jika sudah lengkap tinggal klik “ Lanjut “ , jika belum lengkap diisi maka system akan memberi tahu jika belum lengkap.
3. Masih di form pengajuan disana akan ditanyakan di Kantor Imigrasi mana kita akan mengurus paspor, tinggak klik : Lokasi Kanim yang di inginkan, dan tentukan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi, mudah kan kita yang tentukan kantor tempat kita mengurus dan jadwal kedatangan.
4. Setelah seluruh format diisi dan persyaratan di up load maka email komfirmasi akan dikirimkan ke email yang kita cantumkan.
5. Buka email, kemudian print email komfirmasi dari Kantor imigrasi yang berisi nomor permohonan kita, nomor billing , nama dan tanggal lahir kita,, jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi. Serta jumlah uang yang harus kita bayar ke bank,, untuk paspor biasa 48 helai hanya Rp. 255.000 ditambah admin bank Rp. 5.000, totalnya Rp. 260.000,-
6. Bawa email yang telah di print tersebut ke Bank BNI beserta uang Rp. 260.000, maka kita akan menerima bukti pembayaran paspor.
7. Pada jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi Usahakan anda datang pagi – pagi sebelum jam 08.00 WIB agar anda mendapatkan nomor antrian yang rendah, jangan lupa bawa berkas asli serta foto copy persyaratan yang di upload sebelumnya. Bukti pengajuan paspor on line serta bukti pembayaran ke bank . Sesampai anda di Kantor Imigrasi anda harus mendaftar di loket pendaftaran, maka anda akan diberikan map dan formulir pendaftaran, isi formuir pendaftaran tersebut , setelah diisi kembalikan map tersebut ke petugas pendaftaran dengan melampirkan foto copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akte kelahiran. Anda akan diberikan nomor antrian kode A. 001 jika anda yang pertama yang mengembalikan formulir, kemudian antrian A. 001 akan di panggil, anda menuju loket A.001, disini siapkan berkas yang asli persyaratan yang telah anda lampirkan tadi,, di loket inilah beda lama yang online dengan yang tidak online, yang online paling lama hanya 3 menit, disini petugas hanya komfirmasi terhadap data yang telah kita entrikan sebelumnya, setelah itu kita diberi lagi nomor antrian B. 001,, ngak pakai nunggu lama B.001 di panggil untuk komfirmasi bukti pembayaran, anda berikan bukti pembayaran ke bank ke petugas tersebut, anda di minta duduk sejenak, ngak lama setelah itu Nomor Antrian B.001 di panggil lagi untuk sesi Foto dan Sidik hari, hanya 2 menit foto dan sidik jari selesai, setelah itu wawancara.. ketika wawancara hanya ditanyakan kita mau mengunjungi Negara mana ? sudah pernah buat paspor sebelumnya ?? meyakinkan data kita sudah benar,, paling lama hanya 3 menit siap lagi….kita akan diberikan tanda terima kapan kita menjemput paspor, pengalaman saya , Saya datang ke Kantor Imigrasi Bukittinggi Hari senin,,,pada hari kamis berkiutnya disuruh datang ke Kantor Imigrasi Bukittinggi untuk mengambil paspor. Secara on line 3 hari siap,, jangan lewat calo ya…….disamping mahal,, siapnya lama,, cerita teman saya yang memakai jasa calo 15 hari katanya.
Langganan:
Postingan (Atom)